Sumselmerdeka.com-Banyuasin, H Nurhan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Masa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Alexander yang meninggal dunia.
Rapat Paripurna istimewa Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan.
Selain Ketua DPRD juga hadir Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi SP, Wakil Ketua II Noor Ismatuddin, Wakil Ketua III Ahmad Zarkasih dan para anggota dewan lainnya.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Banyuasin H Askolani Jasi dan Wakil Bupati H Slamet Somosentono, Sekda dan tamu undangan lainnya.
Selamat kami ucapkan kepada H Nurhan semoga dapat menyerap aspirasi di Dapil II, Betung, Suak Tapeh dan Pulau Rimau,”ucap seorang tamu undangan.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut, Dia berharap agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.
Sementara itu Bupati Kabupaten Banyuasin H. Askolani Jasi dikesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan selamat kepada saudara H Nurhan atas dilantiknya menjadi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan ucapan selamat kepada saudara H Nurhan atas dilantiknya saudara sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Partai PKB menggantikan Alm. saudara kita Alexander,”pungkasnya.(fsm)