Sumselmerdeka.com-Politik, Majelis Syuro DPP Partai Masyumi memilih Ahmad Yani sebagai ketua umum. Ahmad Yani terpilih sebagai Ketua Umum Partai Masyumi untuk periode 2021-2026 berdasarkan pertimbangan dari berbagai aspek.
Pengumuman dibacakan oleh Sekretaris Majelis Syuro DPP Partai Masyumi Abbas Thaha dalam konferensi pers dan peringatan ‘Mosi Integral Mohammad Natsir 1950’ yang digelar di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Menanggapi Terbentuknya Partai Masyumi reborn, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut memberikan ucapan selamat atas struktur kepengurusan baru Partai Masyumi periode 2021-2026. PKS menyatakan siap berkompetisi dengan Partai Masyumi Reborn.
“Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, PKS siap bekerja sama dengan semua partai untuk membangun Indonesia yang adil dan sejahtera baik partai Islam maupun partai nasionalis,”ujar Mardani.
Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan selamat atas lahirnya kembali kepengurusan baru Partai Masyumi. PKB mengaku tak merasa tersaingi oleh Partai Masyumi.
“Menurut Jazilul, ada satu poin penting dari kelahiran kembali Partai Masyumi. Wakil Ketua MPR RI itu mengajak Masyumi memperkuat hubungan antarsesama partai Islam.
“Yang penting, mari bersama sama perkuat tali silaturrahim partai-partai berbasis Islam,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPP Partai Masyumi Ahmad Yani, menyebut struktur kepengurusan periode 2021-2026 yang telah terbentuk masih bersifat sementara.
Ahmad Yani menyebut pendaftaran akan dilakukan setelah 17 Agustus 2021. Pada 17 Agustus mendatang, kepengurusan Partai Masyumi yang sudah final akan diumumkan.
“Ini belum final. Finalnya insyaallah tanggal 17 Agustus nanti akan diumumkan. final dan sudah dinotariskan. Akan disiapkan, didaftar ulang kembali, bukan daftar awal. Pendaftaran ulang kembali ke Kemenkumham. Partai Masyumi ini kan pernah ada dan pernah hidup dan pernah menjadi peserta pemilu,” terang Ahmad Yani.
Kini, Partai Masyumi sedang berfokus membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Ahmad Yani mengklaim kepengurusan di tingkat provinsi sudah hampir rampung.
“Pendaftaran ke Kemenkumham setelah 17 Agustus. Karena tentunya kan kita akan memenuhi syarat-syarat 100 persen di provinsi, 75 persen di kabupaten/kota. Kita di provinsi sudah hampir rampung. Sekarang ini sudah masuk ke kabupaten,” jelas Yani.