Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji. Bantuan diberikan senilai Rp 1 juta untuk satu penerima.
Fadjar Dwi Wishnuwardhani Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan, program BSU kembali diberikan sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi. Disamping itu juga untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang berhak.
“Program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya layak menerima, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi. BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja,” kata Fadjar, Sabtu (14/05/2022).
Fadjar menjelaskan, BSU tahun ini menyasar bagi para pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Penerima manfaat adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.
BSU atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp 1 juta.
“Bantuan yang diberikan sekaligus supaya dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahanan ekonomi,” jelasnya.