Sumselmerdeka.com-Palembang, Viral rekaman video seorang pria pemilik Cafe marah-marah dan meludahi petugas PLN saat menagih tunggakan listriknya.
Diketahui pria tersebut bernama M. Reza Sitio, saat didatangi petugas PLN medan di cafenya dia marah-marah dan meludahi Ayu Miranda, kejadian di jalan Halat Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan. Kamis (29/07/2021).
Kini Reza ditahan di Polsek Medan Kota, Sabtu (31/07/2021). M. Reza Sitio viral saat perlakuannya dengan petugas PLN direkam dan di unggah ke berbagai medsos, video tersebut menunjukan ia marah-marah, memukul mobil dan meludah petugas PLN saat menagih tunggakan listrik sebesar Rp.719.749.
Reza menuturkan bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan karena tersulut emosi.
“Saya tersulut emosi karena ada pernyataan petugas yang tidak enak sehingga membuat saya sedih dan marah,”ungkap Reza saat ditanya Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution.
Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution mengatakan pelaku ditangkap sabtu (31/07/2021) sekira pukul 01.00 di jalan Brigjen Katamso, areal Sport Station.
“Pelaku kita tangkap sekira pukul 01.00, atas perlakuannya ia dijerat pasal 335 ayat 1 subsider 315 dari KUHP,”ungkapnya.
Barang bukti yang kami amankan berupa rekaman video pelaku meludahi petugas PLN Medan,kemudian baju petugas PLN yang diludahi serta satu buah flash disk berisi video pelaku melakukan tindakan yang tak senonoh.