Sumselmerdeka.com-Palembang, Wisnu (35) di ringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang Terkait Pencurian Sepeda Sebanyak 9 Unit.
Tersangka Wisnu di amankan Petugas Kepolisian di kawasan jembatan Ampera 7 Ulu Palembang di tempat persembunyiannya, Kamis (30/09/2021) Malam sekira pukul 23.00
Dari informasi yang di himpun, Tersangka Wisnu alias Rian mencuri Sepeda Sri Sutriyati (62) di Sentosa, Lr Asli RT 15/04, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada Kamis (30/09/2021) sekira pukul 18.30.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan kalau pihaknya sudah mengamankan tersangka Wisnu
‘Namun saat akan ditangkap, pelaku ini melawan petugas sehingga diberikan
tindakan tegas di kaki kanannya,”kata Tri, Jumat (01/10/2021).
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 9 unit sepeda.