Sumselmerdeka.com-Palembang, Video viral seorang pria membawa senjata tajam di Jalan Raya yang di viralkan warga sekitar karena sering meresahkan warga.
Hal Tersebut yang menyebabkan Eko Saputra (25) di ringkus Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Kediamanya di jalan Rambah 5, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Karena sering melakukan pengancaman pada warga sekitar Simpang Pebem, Jl Kadir TKR, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Gandus, Eko juga sering memeras sopir angkot.
“Sering memalak sopir termasuk warga sekitar rumahnya. Menggunakan senjata tajam, berupa parang, arit, dan tombak besi saat melakukan aksinya,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Jatanras didampingi Kanit 1 AKP Willy Oscar, saat ditemui awak media, Rabu (04/08/2021).
Selain selalu membawa senjata tajam, Eko juga sering meresahkan warga dengan memalak masyarakat sekitar.
“Juga memeras pemilik warung, suka minta rokok, dan juga sopir-sopir angkot melintas dipalaknya. Pernah ada pengemudi motor, yang motornya dipukul menggunakan parang,” terangnya.
Dalam rekaman yang viral tersebut, tersangka dengan gagahnya menenteng parang panjang mengacungkan senjata tajam berupa parang ke orang-orang yang melintas didekatnya.
Sementara itu, Eko Mengaku memeras warga uangnya dipakai untuk persalinan anak pertamanya.
“Alasan aku memeras untuk biaya istri aku nak melahirkan nanti Pak. Saat ini tengah hamil 7 bulan. Sayang saya minta maaf karena tidak bisa menemani lahiran anak pertamo kito. Saya juga meminta maaf pada warga yang sudah saya buat susah,” ujar tersangka sambil menangis
Tersangka Eko dikenakan pasal 335 KUHP Jo Pasal 406 KUHP, tentang tindak pidana pengancaman dan perusakan.