Sumselmerdeka.com-Palembang, Nopriadi (35) di ringkus aparat kepolisian akibat memeras uang kepada pengendara mobil yang sedang parkir.
Nopriadi alias Nopen diciduk anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, ketika nongkrong di Halte Monumen, Jumat (17/09/2021), sekira pukul 13.15 WIB.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka diamankan atas laporan korban Tjie Mie Njang (61), warga Lorong Karang Kuang, Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Ilir Timur III.
“Berawal ketika korban dan saksi Wely (27), sedang di dalam mobil dengan posisi parkir di TKP. Lalu datang pelaku datang minta uang parkir kepada korban,” jelas Tri, Sabtu (18/09/2021).
Lebih lanjut Tri mengatakan, korban memberi uang Rp.4 ribu, namun tersangka tidak mau dan meminta uang Rp10 rb.
“Tapi langsung dihalangi pelaku, sambil mengatakan kalau dia ingin minta uang Rp.10 ribu untuk membeli miras Asoka. Karena takut, lalu korban memberi pelaku Rp.10 ribu,” beber Kasatreskrim.
Setelah pelaku pergi, korban langsung melaporkan kejadiannya ke SPKT Polrestabes Palembang, dan langsung ditindak lanjuti hingga pelaku berhasil diamankan.
“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti sisa uang Rp.5 ribu hasil pemerasan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Ancaman,” pungkasnya.
Sementara, tersangka Nopen mengakui perbuatannya memalak korban untuk di pergunakan membeli miras.
“Iyo bang. Aku lagi kepengen minum Asoka tapi katek duit, pas liat ado mobil parkir, aku mintak duit parkir Rp10 ribu,” ujarnya kepada polisi yang mengintrogasinya.