Sumselmerdeka.com-Palembang, Heboh 5 anak punk di Kalimantan Timur, tepatnya di Berau meregang nyawa setelah minum miras oplosan yang dibawa pemuda berinisial HK (17), Rabu (15/09/2021).
Pasalnya HK kesal kerap di mintai barang oleh para korban, sehingga HK membawa cairan handsanitizer dari tempat kerjanya.
Dilansir dari detikcom, Peristiwa itu terjadi Sabtu (11/9) malam pukul 23.00 Wita. Cairan handsanitizer itu diberikan ke anak-anak punk itu dengan dalih minuman keras.
“Kepada ke tiga korban, tersangka (HK) mengaku bahwa yang dibawanya itu adalah miras,” jelas Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra saat dihubungi, Selasa (14/09/2021).
Satu botol berisi hand sanitizer itu habis diminum para korban. Tak lama kemudian, salah satu korban seorang wanita berinisial ST (18) langsung tewas di tempat.
Disusul korban lainnya, AG (17), yang sempat mengalami kejang-kejang dan mulut mengeluarkan busa. Belum sempat dilarikan ke rumah sakit, AG dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk satu korban lainnya, PU (20), sudah sempat kita larikan ke rumah sakit lantaran mengeluh mengalami panas di dada, tapi setelah sehari mendapatkan perawatan, nyawa PU tidak dapat tertolong,” ungkapnya
Selain ST, AG dan PU, ada dua anak punk yang tewas akibat pesta miras dicampur cairan handsanitizer. Total ada lima orang yang tewas.
“Total ada 5 korban, 2 orang meninggal pada Senin (13/9) di rumah sakit saat menjalani perawatan,” jelas Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra.
Ferry menuturkan sejak awal ada 7 orang anak punk yang berpesta miras oplosan hand sanitizer tersebut. Cairan berbahaya itu diminum 3 kali sejak Jumat (11/9) siang hingga Sabtu (12/9) malam.
Satreskrim Polres Berau, Iptu Doni Witono mengungkapkan, tindakan pelaku dipicu lantaran kesal kerap dipalak oleh para korban.
“Ya pelaku sakit hati karena sering dipalak oleh para korban untuk membeli alkohol yang digunakan untuk mabuk-mabukan dan diancam dimusuhi,” bebernya.
Selain 5 korban meninggal dunia, 2 anak punk lainnya yang ikut meminum hand sanitizer hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif pihak rumah sakit.
“Yang dua masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Doni.
Atas kejadian itu, HK langsung diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, HK mengaku berniat membuat sakit para korban dengan memberikan cairan hand sanitizer.
Dari tangan HK, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa hand sanitizer yang berada di dalam botol air mineral, satu gelas plastik air mineral, dan sisa hand sanitizer dalam jerigen 5 liter yang ia peroleh dari tempat HK bekerja sebagai pengupas kepiting rajungan.
HK dijerat Pasal 204 ayat 2 KUHP juncto Pasal 353 ayat 3 KUHP.