Sumselmerdeka.com-Palembang, Tersangka Arifin Paris Syarkowi (48), Erwin Aprianto (42) Agus Isrok (51) berhasil di amanakan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kawasan Tiimbangan Indralaya dan di kawasan Gandus Palembang.
Tiga sejoli tersebut adalah spesialis pecah kaca yang beraksi di sejumlah kawasan di Sumatera selatan dan sering beraksi di sejumlah negara asia.
Untuk di ketahui, Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48), warga Jl Sarjana, Perum Griya Imania, Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir, lalu Erwin Aprianto alias Erwin (42), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
tersangka Agus Isrok alias Dodi (51), warga Jl Kepeyang, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Provinsi Lampung. Satu orang atasa nama Bambang masih dalam pengejaran.
“Satu masih dalam pengejaran kita. Tiga yang kita amankan diberikan tindakan tegas terukur, dan satu di antaranya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Saat ini masih kita dalami lagi kasusnya,” kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, Selasa (02/11/2021).
Sementara itu, AKBP Tulus Sinaga SIK mengatakan ketiga tersangka tersebut terkahir meluncurkan aksi pada jalan lintas Palembang-Indralaya pada Sabtu (09/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
“Tersangka terkahir menjalankan aksi di Jl Lintas Palembang-Indralaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Tulus.
Modus para pelaku ini kata AKBP Tulus, mengikuti dan mendekati mobil korban. Saat mobil korban diparkir di pinggir jalan, salah satu pelaku turun dan langsung memecahkan kaca mobil bagian samping menggunakan alat berupa obeng.
AKBP Tulus menambahkan, aksi para tersangka ini berkomplotan dan memiliki perannya masing-masing.
“Bisa disebut sudah pernah beraksi di sejumlah negara persisnya di Asia Tenggara. Pernah juga tertangkap dan kemudian dideportasi kembali di Indonesia. Mereka ini juga merupakan residivis kasus yang sama,” terang Tulus.
Lokasi terakhir, pelaku berhasil membawa kabur tas yang berisi uang tunai Rp 128 juta.(Iqbal)