Sumselmerdeka.com-Palembang, Kasatreskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy sungkem kepada seorang tersangka berinisial LD (45) pelaku pencabulan yang membuat korbannya saat ini hamil 8 bulan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sungkem dilakukan Astaman mengundang tanda tanya pembaca, ternyata pelaku pencabulan tersebut adalah sepupunya.
Peristiwa sungkem Astaman terjadi saat Polres Muna menggelar rilis pengungkapan kasus pencabulan pada Selasa (10/05/2022).
Tersangka yang mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol plastik saat itu digiring keluar dari tahanan. Astaman, yang menunggu di teras kantor, lantas tiba-tiba menyalami pelaku LD.
“Tersangka ini keluarga saya, sepupu dua kali saya,” kata Astaman dilansir detikSulsel, Rabu (11/05/2022).
Meski adanya hubungan keluarga, Astaman menegaskan akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut. Pelaku akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kejahatan adalah musuh bersama apapun kejahatannya.
“Tetap kita tindak, walaupun langit runtuh hukum tetap ditegakkan,” tegas Astaman.