Sabtu, 23 September, 2023

Ini Dugaan Motif Oknum Polisi di Sumut Diduga Bunuh 2 Wanita di 2 Lokas

Seorang oknum polisi di Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena diduga membunuh dua wanita yang ditemukan di 2 lokasi. Pembunuhan itu diduga karena sakit hati.
“Motif sementara karena sakit hati,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pasal yang kita persangkakan kepada beliau itu adalah Pasal 338 (KUHP),” ujar Nainggolan.

Sebelumnya, AKBP MP Nainggolan membenarkan pelaku merupakan oknum polisi. Kasus ini terungkap bermula dari penemuan 2 jenazah wanita di 2 lokasi terpisah.

“Jadi, kemarin tanggal 24 Februari kita sudah mengidentifikasi pelaku dan langsung kita kejar dan syukur sudah kita amankan. Beliau memang seorang oknum anggota polisi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Nainggolan menjelaskan pelaku diduga merupakan orang yang membunuh dua wanita di dua lokasi terpisah. Satu jenazah ditemukan di wilayah Medan dan satu jenazah lagi di Serdang Bedagai.

“Perihal kasusnya, dia adalah pelaku kasus pembunuhan dua wanita yang satu di Glugur (Medan), satunya lagi yang ditemukan di Serdang Bedagai,” sebut Nainggolan.

Sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan oleh petugas P3SU Kecamatan Medan Barat di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat, pada 22 Februari sekitar pukul 05. 30 WIB.

Saat ditemukan, perempuan itu tergeletak di pinggir jalan. Kemudian, petugas kepolisian dari Polsek Medan Medan Barat menghubungi tim Inafis Polrestabes Medan.

“Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di TKP penemuan mayat selanjutnya melakukan pemeriksaan dan ditemukan ada seperti luka lebam di kedua pergelangan tangan korban,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi.

Setelah itu, mayat dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Selanjutnya, di hari yang sama, sesosok wanita juga ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Iya betul. Ditemukan hari Senin, 22 Februari 2021 pukul 01.00 WIB dini hari, di Jalan Pasiran Simpang Tiga Perbaungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata.

Terbaru

Pj Walikota Palembang Bagikan 695 Ton Beras Bantuan Pemerintah

Sumselmerdeka.com - Palembang, Pemerintah Kota Palembang mulai membagikan 695 ton beras cadangan pemerintah (BCP) yang disalurkan oleh Perum Bulog Sumatera Selatan (Sumsel) dan...
- Advertisement -

Meriahkan HUT Muba Ke-67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik

Sumselmerdeka.com - Muba, Dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke-67 tahun, Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba akan menggelar...

Pemkab Muba Siap Sukseskan Dan Fasilitas Pemilu 2024

Sumselmerdeka.com - Muba, Menjelang kontestasi politik Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Penjabat Bupati Muba H Apriyadi Mahmud pastikan siap memfasilitasi demi kesuksesan dan...

Ratu Dewa Berikan Deadline 15 Hari Kepada Seluruh Pejabat Di Pemkot Palembang

Sumselmerdeka.com - Palembang, Pj Walikota Palembang Drs Ratu Dewa memberikan deadline selama 15 hari kepada para pejabat turun ke lapangan untuk memetakan masalah...

Related news

Pj Walikota Palembang Bagikan 695 Ton Beras Bantuan Pemerintah

Sumselmerdeka.com - Palembang, Pemerintah Kota Palembang mulai membagikan 695 ton beras cadangan pemerintah (BCP) yang disalurkan oleh Perum Bulog Sumatera Selatan (Sumsel) dan...

Meriahkan HUT Muba Ke-67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik

Sumselmerdeka.com - Muba, Dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke-67 tahun, Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba akan menggelar...

Pemkab Muba Siap Sukseskan Dan Fasilitas Pemilu 2024

Sumselmerdeka.com - Muba, Menjelang kontestasi politik Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Penjabat Bupati Muba H Apriyadi Mahmud pastikan siap memfasilitasi demi kesuksesan dan...

Ratu Dewa Berikan Deadline 15 Hari Kepada Seluruh Pejabat Di Pemkot Palembang

Sumselmerdeka.com - Palembang, Pj Walikota Palembang Drs Ratu Dewa memberikan deadline selama 15 hari kepada para pejabat turun ke lapangan untuk memetakan masalah...