Sumselmerdeka.com-Palembang, Akibat halusinasi Narkoba, Okkar membacok temannya sendiri bernama Muhammmad Yunus di jalan Ariodilah tepatnya di warung klontong depan Taman Makam Pahlawan, Palembang, Minggu (22/08/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Diketahui Okkar, warga Jalan Ariodillah 2 Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, dan harus mendekam di Polsek IT I Palembang.
Kejadian berawal saat tersangka usai mengonsumsi Narkoba jenis Sabu dengan Paket Rp.100 ribu yang habis di belinya di daerah tangga buntung dan berhalusinasi melihat Yunus (Korban) ingin menikam dirinya dan spontan langsung tersangka mengambil parang dan langsung membacok korban di bagian kepala.
Akibat pembacokan tersebut Muhammad Yunus harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, untuk mendapatkan perawatan medis di bagian kepala.
30 Menit Kemudian, untung saja Anggota Sergap (Buser) Polsek IT I Palembang sedang Patroli dan langsung mengamankan terdangka di sebelah warung kelontong tersebut.
Kapolsek Ilir Timur I AKP Ginanjar Aliya Sukmana menjelaskan bahwa pelaku berhalusinasi melihat temannya, di karenakan tersangka sedang mengansumsi narkoba jenis sabu.
“Polisi menemukan barang bukti sabu yang dikonsumsi pelaku beserta alat hisap pirek dan korek api di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Di teras rumah pelaku juga terlihat ceceran darah korban,” Kata Kapolsek Ilir Timur I AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Senin (23/08/2021).
Sementara itu, Okkar mengaku dirinya melihat korban Yunus ingin menikamnya, karena merasa terancam dia mendahului membacok korban dengan parang miliknya, dan mengaku bahwa ia memang sedang mengonsumsi sabu.
“Kalau sabu aku beli seharga Rp100.000 di daerah Tangga Buntung,” kata Okkar.
Akibat kejadian tersebut tersangka diancam dengan Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.