spot_img
Rabu, Desember 6, 2023
spot_img
BerandaKriminalFredy Pencuri Kabel LRT Berhasil Diringkus Satreskrimtabes Palembang

Fredy Pencuri Kabel LRT Berhasil Diringkus Satreskrimtabes Palembang

Sumselmerdeka.com-Palembang, Pencuri kabel grounding LRT Palembang, Fredy Antono (33), berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang setelah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) 4 bulan lalu.

Fredy terpaksa diberi timah panas di kedua kakinya “Pecah Sekel” karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap di tempat persembunyiannya, Kamis malam (4/03/2021).

“Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat, Sabtu (6/3/2021) mengatakan Fredy saat ditangkap mencoba kabur dan melawan petugas. Karena itu, petugas di lapangan melumpuhkan Fredy,”ungkapnya.

Tersangka ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 berdasarkan pengakuan kedua komplotannya Epi (35) dan M.Supriyono (28) yang lebih dahulu ditangkap beberapa waktu lalu.

“Kanit Pidum Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing ketika dimintai konfirmasi mengatakan dari pengembangan kasus pencurian kabel grounding yang terpasang di teritorial LRT Palembang dan berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang kita tangkap beberapa waktu lalu maka kita berhasil meringkus tersangka fredy dan masih satu lagi buron,”ungkapnya.

Robert menjelaskan Fredy ikut dalam pencurian kabel grounding yang berada di teritorial LRT Palembang, 10 November 2020 sekitar pukul 00.10 WIB, di Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah hingga Stasiun LRT Bandara Palembang.

“Berdasarkan penyidikan dan penyelidikan anggota kita dengan dasar laporan polisi Nomor: LPB/2380/ XI/2020/ Sumsel/Restabes/Spkt, yang teregister November 2020 lalu, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana,” terangnya.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes dan terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Kita masih memburu satu pelaku lagi berinisial AR,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terbaru