Sumselmerdeka.com-Palembang, Profesi Jurnalis (Wartawan) sejatinya merupakan profesi terhormat dan mulia karena bertugas memberikan informasi secara realistis dan sesungguhnya.
Wartawan juga dilarang memberikan berita palsu atau hoax apalagi memeras seseorang, namun masih ada saja oknum-oknum yang merusak citra dunia jurnalistik seperti yang terjadi cileungsi jawa barat baru-baru ini.
Dikutip dari Radarsukabumi.com, Dua pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial JES dan JH ditangkap Satreskrim Polres Cileungsi karena memeras sejumlah tamu hotel.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam membenarkan adanya penangkapan terhadap dua wartawan yang melakukan pemerasan.
“Ya benar, dua wartawan itu ditangkap, karena melakukan pemerasan terhadap sejumlah tamu hotel,”ungkapnya.
Andri mengatakan, dalam aksinya, para pelaku berkeliling ke sejumlah hotel melati di Jabodebek. Termasuk sejumlah hotel di kawasan puncak.
“Mulai dari Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Pelaku juga sering beraksi di sana,” ujarnya Sabtu (2/10/2021).
Dalam menjalankan aksinya, mereka tidak hanya berdua, Ada tiga rekan mereka yang juga melakukan aksi serupa.
“Tiga DPO lagi. Masih kami kejar,” Ujar Andri.
Konspirasi jurnalis ini sudah menghasilkan hampir setengah miliar dari aksi pemerasan yang mereka lakukan. Mereka melakukannya selama dua tahun dengan berpindah-pindah hotel target.
“Uang yang mereka hasilkan adalah Rp 498.000.000 selama aksi mereka untuk lima orang,” pungkasnya.