Sumselmerdeka.com-Palembang, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menggerebek dua rumah tempat penampungan sementara benih bening lobster (BBL) atau Benur di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Rabu (01/12/2921) dini hari.
13 orang pelaku dan sebanyak 153.450 ekor Benur yang masih disimpan di bak khusus penampungan di dalam dua rumah yang digerebek berhasil diamankan pihak kepolisian.
Saat ini, petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama petugas Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan masih berada di lokasi penggerebekan.
“Kita masih berada di lokasi penggerebekan rumah yang dijadikan tempat penampungan Benur. Nanti akan dirilis di Palembang (Polda Sumsel) ya,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani SIK saat dikonfirmasi Rabu siang.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani SIK mengatakan dari kejadian ini diduga negara mengalami kerugian sekira Rp 24 miliar.
“Bersama petugas KKP, kita masih memindahkan benur dan selanjutnya segera akan kita bawa untuk dilepaskan,” tutup Barly.