Sumselmerdeka.com-Palembang, Heboh di media Sosial, yang memperlihatkan insiden pengeroyokan seorang mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) yang berinisial ART (20) di lingkungan kampus Polsri.
Dalam Vidio, terlihat korban di keroyok oleh sekumpulan mahasiswa yang diduga kakak kelas (Kating) sekira 5 orang.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di kampus polsri pada hari sabtu (30/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB
Atas insiden tersebut, Korban melaporkan penganiayaan dirinya ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor surat; LP/B/2035/X/2021/SPKT POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL tanggal 30 Oktober 2021.
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Polsri, Ahmad Zamheri, mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh pelapor. Sehingga masing-masing pihak akan menyelesaikan menurut hukum yang berlaku.
“Disampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak terhanyut dalam suasana yang ada. Baik yang disebarkan melalui medsos atau lainnya dan tidak terpancing atas info yang beredar,” kata Ahmad Zamheri dalam keterangan tertulisnya, Senin (01/11/2021).
Polsri pun mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk turut menjaga dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Lembaga akan menegakkan aturan baik secara pidana maupun secara akademik.
“Sebagai lembaga pendidikan, Polsri akan menyediakan proses pendidikan terbaik dengan mengedepankan rasa aman, nyaman, serta perlindungan bagi para mahasiswa,” katanya.(Iqbal)