Sumselmerdeka.com-Palembang, Bandar kakap Narkotika Ateng (34) yang sempat kabur saat Aparat gabungan kepolisian melakukan penggerbekan di kampung narkoba tangga buntung beberapa waktu lalu.
Kini Ateng tak dapat berkutik saat petugas Polda sumsel melakukan penggerbekan di tempat persembunyiannya pondok kebun kopi diatas bukit Sarang Elang, Simpang Martapura Kabupaten OKU, minggu (25/04/2021) dini hari.
Ateng diamankan bersama tiga rekannya yang diduga ikut membantu menyembunyikan Ateng dari buruan polisi, ketiga rekannya tersebut yaitu Taufik pendekar (67) warga Kecamatan Gandus, ST (44) dan MD (36) merupakan warga kecamatan Simpang Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, melalui Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, membenarkan bandar narkoba di kawasan Tangga Buntung bernama Ateng sudah ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Rangkaian penyidikan kasus penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung selesai setelah pucuk bandarnya kita tangkap Minggu (25/04/2021).
Irvan mengatakan saat penggerbekan di kampung narkoba tangga buntung, Ateng berhasil lolos dan meminta perlindungan kepada Taufik Pendekar yang dianggap sebagai ayah angkatnya.
Sementara itu ST dan MD, hanya terdiam dan bingung saat petugas dari polda melakukan penggerbekan, kedua rekannya ini tidak mengetahui bahwa Ateng adalah bandar narkoba yang sedang dicari aparat kepolisian.
Saat penggerbekan Ada 4 buah handphone yang diamankan aparat sebagai alat komunikasi para pelaku.