spot_img
Rabu, Desember 6, 2023
spot_img
BerandakesehatanSumsel Akan Memperketat PPKM Darurat Skala Mikro

Sumsel Akan Memperketat PPKM Darurat Skala Mikro

Sumselmerdeka.com-Palembang, Provinsi Sumatera Selatan masuk ke dalam 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. 

Menyikapi arahan pemerintah pusat mengenai PPKM Berskala Mikro, Gubernur Sumsel,  Herman Deru mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah berkordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk melaksanakan PPKM Mikro. Rencananya PPKM Mikro ini akan difokuskan hingga RT,  RW sampai ke tingkat Kelurahan. 

“PPKM sudah kita bahas bersama pak wali untuk RT,  RW dan Kelurahan. Akan kita segera matangkan teknisnya,” ujarnya usai launching program bedah rumah Pemprov Sumsel di Kelurahan Keramasan Kertapati Palembang,  Rabu (07/07/2021). 

Menurutnya, PPKM Mikro bertujuan baik untuk menekan angka sebaran Covid-19 bukan untuk mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam penerapan PPKM Mikro Deru menegaskan pihaknya tetap mengedepankan penangan tiga aspek yakni kesehatan,  ekonomi dan sosial. 

Untuk diketahui, pengetatan PPKM Mikro meliputi beberapa aspek seperti perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%., kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online, restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00, mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%, kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan, semua fasilitas publik ditutup sementara, transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan dan beberapa aturan lainnya. 

“PPKM tujuannya baik, bukan untuk mengurangi aktivitas ekonomi tapi membatasi gerak yang tidak bermanfaat. Penangan ini ada tigas aspek yang harus kita perhatikan,” katanya.

Mantan Bupati OKU Timur ini menambahkan, untuk dari sisi penerbang Bandara SMB II Palembang telah memberlakukan pengawasan ketat, dengan cara calon penumpang yang akan terbang ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dan tes PCR sesuai aturan Kementrian Perhubungan. 

Ia menambahkan,  Pemprov Sumsel terus menggedor penyelenggaraan vaksin dengan menyasar seluruh komunitas.  Ia menargetkan, paling tidak 70 persen masyarakat Sumsel harus divaksin agar terciptanya kekebalan komunal kelompok di Bumi Sriwijaya. 

“Menhub sudah telp saya, untuk membatasi kegiatan masyarakat.
Selanjutnya kita bahas dengan Dinkes Sumsel dan stake holder lainnya,”pungkasnya

Artikel Terkait

Terbaru