Sumselmerdeka.com-Banyuasin, Seorang Pegawai Honorer Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan menengah Kabupaten Banyuasin berinisial BPU diduga terkonfirmasi virus corona covid-19.
BPU diketahui terkonfirmasi setelah melakukan Rapid test Ag.SARS-COV2 dengan hasil test positif.
Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keterangan Nomor : 440/22/KES/V/2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Kamis (27/05/2021).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan menengah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA membenarkan informasi tentang adanya seorang pegawai dikantornya terkonfirmasi virus corona Covid-19 setelah melakukan Rapid test.
“Erwin menjelaskan bahwa benar ada seorang pegawainya terkonfirmasi virus corona Covid-19 setelah menjalani Rapid test dan hasilnya positif, pihaknya juga sudah melaporkan hal itu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin.
Namun untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang benar-benar terkonfirmasi Virus Corona, hari jumat (28/05/2021) yang bersangkutan kembali menjalani pemeriksaan dengan test Swab pertama dan hari sabtu (29/05/2021) pemeriksaan test Swab yang kedua.
Selanjutnya apabila hasil dari tes Swab tersebut masih positif maka yang bersangkutan akan disuruh menjalani isolasi mandiri atau isolasi dirumah sakit tergantung petunjuk dari Dinas Kesehatan,” jelas Erwin saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.
“Erwin menambahkan ada 9 orang yang berkontak langsung dengan BPU, kesemuanya sudah melakukan pemeriksaan semoga saja hasil testnya cepat keluar, untuk sementara pemeriksaan dilakukan pada Bidang UKM dulu karena yang bersangkutan bertugas di Bidang UKM.
Tindakan lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sebagai gugus tugas covid-19 Kabupaten Banyuasin, Apakah nanti seluruh kantornya akan disemprot memakai disinsfektan atau akan disuruh WFH,”pungkasnya.