Sumselmerdeka.com-Palembang, Diduga Puskesmas di OKU Selatan menjual Surat Antigen Palsu dengan tarif 100 Ribu, dengan adanya kabar tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Prov.Sumsel terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy saat di bincangi terkait pemalsuan Surat antigen Palsu di OKU Selatan tepatnya di Muara Dua, pihaknya belum mendapatkan informasi.
“Belum mendengar kabar terkait pemalsuan surat swab di OKU Selatan,” Kata Lesty saat di konfirmasi via Telpon, Selasa (14/09/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan melakukan swab antigen bukan hanya untuk kebutuhan perjalanan atau lainnya, tetapi untuk herd immunity di kalangan masyarakat.
“Tak hanya menjadi syarat saja. Masyarakat juga harus menyadari, kebutuhan swab ini juga menjadi tanggung jawab dan deteksi dini untuk mengendalikan penularan,”Kata Lesty.
Ia memgimbau, masyarakat yang ingin melakukan tes PCR atau antigen harus melakukannya di laboratorium yang sudah punya izin. Kemudian untuk tes yang dilakukan di fasilitas layanan kesehatan, dimana saja berada, sebaiknya melihat leaflet yang diumumkan apakah sudah memiliki izin.
“Masyarakat juga harus teliti. Artinya, melalukan tes ini bukan hanya untuk menjaga diri sendiri tapi juga orang lain. Nah, jika harga yang ditawarkan sangat murah, masyarakat juga harus curiga, apalagi jauh dari standar harga yang ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.