spot_img
Rabu, Desember 6, 2023
spot_img
BerandakesehatanKabid P2P Dinkes Sumsel Klaim Kasus Covid-19 di Sumsel Semakin Membaik

Kabid P2P Dinkes Sumsel Klaim Kasus Covid-19 di Sumsel Semakin Membaik

Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 Untuk Seluruh Wilayah Indonesia termasuk Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Ferry Yanuar, kondisi pandemi covid-19 sudah membaik di daerah Sumatera Selatan.

“Alhamdulilah Sumsel Mebaik, terbukti ada dua kabupaten yang masuk PPKM Level 1 yaitu Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Empat Lawang,” kata Ferry saat di konfirmasi via telepon Selasa (5/10/2021).

Ferry juga menghimbau kepada masyarakat sumsel agar terus menaati Prokes dengan ketat berupaya tidak ada lonjakaan Kasus Covid-19 di Sumsel.

“Kalau melihat perkembangan kasus Covid-19 di Sumsel memang melandai. Bahkan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel turun,” katanya.

Diketahui, BOR di Sumsel kini tercatat sudah 5 persen dan di Palembang BOR nya juga sudah 5 persen.

“Kalau melihat itu artinya perkembangannya bagus,” jelasnya.

Berikut Rincian Penerapan PPKM Level 1

  1. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
  2. Kabupaten Empat Lawang.

Berikut Rincian Penerapan PPKM Level 2

  1. Ogan Komering Ulu (OKU),
  2. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),
  3. Kabupaten Muara Enim,
  4. Kabupaten Lahat,
  5. Kabupaten Musi Rawas,
  6. Kabupaten Banyuasin,
  7. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,
  8. Kabupaten OKU Selatan,
  9. Kabupaten Ogan Ilir (OI),
  10. Kabupaten PALI,
  11. Kota Palembang,
  12. Kota Pagaralam,
  13. Kota Lubuklinggau,
  14. dan Kota Prabumulih.

Sementara untuk PPKM level 3 hanya Musi Rawas Utara dan saat ini masih menerapkan PPKM Level 3

Artikel Terkait

Terbaru