Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 Untuk Seluruh Wilayah Indonesia termasuk Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Ferry Yanuar, kondisi pandemi covid-19 sudah membaik di daerah Sumatera Selatan.
“Alhamdulilah Sumsel Mebaik, terbukti ada dua kabupaten yang masuk PPKM Level 1 yaitu Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Empat Lawang,” kata Ferry saat di konfirmasi via telepon Selasa (5/10/2021).
Ferry juga menghimbau kepada masyarakat sumsel agar terus menaati Prokes dengan ketat berupaya tidak ada lonjakaan Kasus Covid-19 di Sumsel.
“Kalau melihat perkembangan kasus Covid-19 di Sumsel memang melandai. Bahkan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel turun,” katanya.
Diketahui, BOR di Sumsel kini tercatat sudah 5 persen dan di Palembang BOR nya juga sudah 5 persen.
“Kalau melihat itu artinya perkembangannya bagus,” jelasnya.
Berikut Rincian Penerapan PPKM Level 1
- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
- Kabupaten Empat Lawang.
Berikut Rincian Penerapan PPKM Level 2
- Ogan Komering Ulu (OKU),
- Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),
- Kabupaten Muara Enim,
- Kabupaten Lahat,
- Kabupaten Musi Rawas,
- Kabupaten Banyuasin,
- Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,
- Kabupaten OKU Selatan,
- Kabupaten Ogan Ilir (OI),
- Kabupaten PALI,
- Kota Palembang,
- Kota Pagaralam,
- Kota Lubuklinggau,
- dan Kota Prabumulih.
Sementara untuk PPKM level 3 hanya Musi Rawas Utara dan saat ini masih menerapkan PPKM Level 3