Sumselmerdeka.com-Palembang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nuraini Menghimbau Kadinkes dan Direktur Rumah Sakit (RS) diseluruh Kabupaten/Kota di Sumsel untuk lebih memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit atau Bed Occupancy Rate.
Hal ini karena Bed Occupancy Rate di Kota Lubuk Linggau yang sudah mencapai hingga 90 persen.
“Kondisi Lubuk Linggau saat ini sudah mencapai 90 persen, untuk itu saya harap hal ini menjadi perhatian serius bagi seluruh Kadinkes dan Direktur RS se-Sumsel,”katanya saat di konfirmasi awak media.
Hingga saat ini kata Lesty, rata-rata keterisian Rumah Sakit Kabupaten dan Kota di Sumsel mencapai 55 persen. Sementara di Palembang, keterisian Rumah Sakit sudah mencapai 60 persen.
“Secara keseluruhan tingkat keterisian di Sumsel sudah mencapai 55 persen, namun persentase ini tidak bisa menjadi tolak ukur, kita harus melihat persentasenya di setiap Rumah Sakit yang ada di Kabupaten/Kota,” ungkap Lesty.
Untuk itu, ia meminta seluruh RS di Sumsel supaya dapat menambah 50 persen jumlah tempat tidur dari jumlah Bed Occupancy Rate.
“Apabila tingkat keterisian sudah mencapai 80 persen maka ketersediaan tempat tidur harus ditambah 40 persen, begitupun seterusnya jika tingkat keterisian mencapai 60 persen maka jumlah tempat tidur harus ditambah 30 persen,”jelas Lesty.
Tak hanya itu, ia juga menganjurkan di setiap Rumah Sakit Kabupaten/Kota di Sumsel supaya dapat menambah jumlah ruang isolasi bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan.
“Penambahan ruang isolasi ini sebagai tempat penyaringan sebelum pasien ditempatkan ke Rumah Sakit, jadi untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan cukup di tempatkan di ruang isolasi saja,” pungkasnya.