Sumselmerdeka.com-Palembang, Terkait Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin Vaksin untuk anak 6-11 tahun. Artinya, kini siswa Sekolah Dasar (SD) sudah bisa untuk melakukan vaksinasi jenis Sinovac.
Walaupun demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya belum menggelar pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk siswa sekolah dasar karena belum mendapatkan petunjuk teknisnya.
“Benar, Pemerintah Kota sudah mendengar bahwa pemerintah pusat sudah memperbolehkan anak anak yang berusia 6 hingga 11 tahun di Vaksinasi,namun belum ada petunjuk teknisnya,” Ujar Ratu Dewa, Minggu (07/11/2021).
Diketahui, Beberapa sekolah sendiri sudah menginformasikan kepada wali siswa terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pihak sekolah sudah membuat daftar bagi orang tua yang bersedia anaknya diberi suntikan vaksin Covid-19.
“Jika sudah ada petunjuk teknis atau regulasinya, maka tentunya pemerintah daerah akan menindaklanjuti hal tersebut. Jika sudah ada petunjuk, Kita sosialisasikan dan baru dijalankan,” lanjut Dewa.
Dia menambahkan Pemkot Palembang terus berusaha mempercepat vaksinasi bagi pelajar atau remaja diatas 12 tahun.
“Apabila sudah ada petunjuk, Pemkot Palembang akan perbanyak vaksin ke sentra-sentra di sekolah yang ada di Kota Palembang,” tutupnya.(Iqbal)