Kamis, 28 September, 2023

Vonis 5 Tahun, Edhy Prabowo Pikir-Pikir

Sumselmerdeka.com-Palembang, Edhy Prabowo Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, divonis lima tahun penjara dan denda Rp. 400 juta subsidair enam bulan kurungan dalam kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

Edhy katakan akan berpikir dahulu mengenai putusan majelis hakim, ada waktu tujuh hari untuk pikir-pikir akan menerima putusan tersebut atau banding.

“Ya, saya mau pikir-pikir. Saya sedih dengan hasil putusan ini karena tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan, tapi ya inilah proses peradilan di kita. Saya akan terus melakukan proses tapi kasih saya waktu berpikir,” ujar Edhy usai pembacaan vonis, Kamis (15/07/2021).

Kuasa hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo juga kecewa dengan putusan majelis hakim. Ia membantah kliennya telah menerima suap miliaran rupiah dari para eksportir benur sebagaimana putusan hakim.

“Kami sedih, kecewa juga karena terutama terkait dengan Pasal yang diputuskan oleh majelis,” ujarnya.

Sebelumnya, Edhy divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsidair enam bulan kurungan. Edhy Prabowo dinilai hakim terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Edhy juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 9,6 miliar dan US$77 ribu atau Rp 1,1 miliar dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan.

Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda Edhy disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Namun, jika tak dibayar, dipidana selama dua tahun penjara.

Tak hanya itu, Edhy turut dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. Hukuman tersebut berlaku setelah Edhy menjalani vonis lima tahun penjara

Terbaru

Pidato Paripurna Pj Bupati Apriyadi Di HUT Muba Ke-67 Tahun

Sumselmerdeka.com - Muba, Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud menyampaikan "Gerak Muba" yang tertuang pada 3 tujuan pembangunan Bumi Serasan Sekate pada...
- Advertisement -

Warga Desa Kemang Ucapkan Terima Kasih Ke Pj Bupati Apriyadi

Sumselmerdeka.com - Muba, Kebakaran yang menghanguskan sebanyak tiga lokal bangunan sekolah MI dan MTs Diniyatul Islamiyah di Dusun II Desa Kemang Kecamatan Sanga...

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-62

Sumselmerdeka.com - Muba, Penuh semangat gotong royong dan disiplin kesan inilah yang tampak dari anggota Praja Muda Kirana (Pramuka). Bahkan, anggota Pramuka dinilai...

DPC Demokrat Prabumulih Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

Sumselmerdeka.com - Prabumulih, Krisis air bersih yang melanda sebagian wilayah Kota Prabumulih saat ini kian semakin mengkhawatirkan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prabumulih...

Related news

Pidato Paripurna Pj Bupati Apriyadi Di HUT Muba Ke-67 Tahun

Sumselmerdeka.com - Muba, Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud menyampaikan "Gerak Muba" yang tertuang pada 3 tujuan pembangunan Bumi Serasan Sekate pada...

Warga Desa Kemang Ucapkan Terima Kasih Ke Pj Bupati Apriyadi

Sumselmerdeka.com - Muba, Kebakaran yang menghanguskan sebanyak tiga lokal bangunan sekolah MI dan MTs Diniyatul Islamiyah di Dusun II Desa Kemang Kecamatan Sanga...

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-62

Sumselmerdeka.com - Muba, Penuh semangat gotong royong dan disiplin kesan inilah yang tampak dari anggota Praja Muda Kirana (Pramuka). Bahkan, anggota Pramuka dinilai...

DPC Demokrat Prabumulih Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

Sumselmerdeka.com - Prabumulih, Krisis air bersih yang melanda sebagian wilayah Kota Prabumulih saat ini kian semakin mengkhawatirkan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prabumulih...