Sumselmerdeka.com, Tamara Bleszynski (47) kini tengah dirundung masalah piutang terkait usaha Hotel peninggalan ayahnya, selama 19 tahun tidak dilibatkan dalam pengelolaan hotel warisan orangtuanya Tamara justru dihadapkan dengan surat utang dengan jaminan aset milik mendiang ayahnya.
Berusaha sabar dan menunggu itikad baik, namun Tamara akhirnya tidak tahan dan melaporkan tiga orang ke Polda Jawa Barat. Tamara pun tak bisa menahan air matanya kala melakukan jumpa pers mengenai kasus penggelapan yang ia laporkan ke polisi.
Dari aset warisan orangtuanya yang berupa hotel bernama Pondok Indah Puncak, Tamara memiliki hak sebesar 20 persen saham.
Tamara saat jumpa pers di dampingi tim kuasa hukumnya, Rabu (22/06/2022) mengaku sekian tahun bersabar, dan akhirnya tak bisa menahan rasa kesalnya karena tiba-tiba muncul surat utang.
Selama ini dirinya tidak pernah tahu soal laporan keuangan hotel tersebut, Namun pada tahun 2020, ada pengurus hotel yang datang ke Bali untuk menemui dirinya, saat itu Tamara diminta untuk tandatangan surat utang dengan jaminan sertifikat hotel.
Sontak Tamara merasa kaget sekaligus sedih, selama bertahun tahun tidak dilibatkan dalam pengelolaan hotel, tiba tiba terseret masalah utang dan aset peninggalan orangtuanya kini menjadi jaminan.
Oleh karena itu Tamara akhirnya melaporkan hal itu kepada Polda Jawa Barat, dan berharap masalahnya segera selesai dan menemukan titik terang.