Sumselmerdeka.com-Palembang, Akhirnya anggota petugas kepolisian berhasil mengamankan mahasiswa yang mengeroyok dan menganiaya mahasiswa yang sempat viral di media sosial di Politeknik Negeri Sriwijaya.
Kelang beberapa waktu, kasus tersebut langsung di tindak tegas oleh Polrestabes Palembang dan langsung di proses secara hukum.
Mahasiswa yang menjadi tersangka penganiayaan tersebut langsung di amankan petugas Unit Pidana Umum dan Team Anti Bandit (Tekab) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.
Dari informasi yang di himpun, ada Empat pelaku pengeroyokan terhadap korban Ahmad Reza Thayyib (20) di Jl Sriwijaya Negara yang terjadi di kampus Polsri tersebut Yakni Amar Wiratama (20), warga Sekip; Hasbi Mahfud (20), warga Sako; Aji Aslam Maulana (21), warga Jl Manunggal, Kecamatan IB II Palembang; dan M Rivaldo Dewa Putra (20), warga Km 12 Palembang. Keempat tersangka ini telah diamankan rumah masing-masing, Senin (01/11/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa para pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban, apalagi di video yang viral di medsos mereka berempat terlihat jelas.
“Kita bekerja sama dengan pihak kampus tempat mereka berkuliah, sehingga kita berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam kasus 170 KUHP yang dilakukan di area kampus tersebut,” kata Tri, Senin (01/11/2021).
Di jelaskan tri, pihaknya akan memperoses empat tersangka ini dengan secara hukum yang ada.
“Kita akan mendalami peranan mereka hingga motif di balik pengeroyokan yang terjadi di area kampus tersebut,” tegasnya.
Tri menyatakan bahwa dalam video yang viral di medsos pelaku pengeroyokannya banyak sehingga pihaknya akan mendalami kasus ini.
“Kita menghimbau kepada para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atau kita akan menjemput mereka,” ungkap Tri.(Iqbal)