Sumselmerdeka.com-Palembang, Koalisi Penggiat anti Korupsi (KPK) Sumatera Selatan (Sumsel) Menggelar aksi Demo di depan Pengadilan Negeri (PN). Selasa (27/07/2021)
Para Pendemo ini mengelar aksi demo karena
- Mendukung dan meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan tuntutan yang seberat beratnya kepada para tersangka korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang
- Mendukung dan Meminta Kepada JPU yang menangani perkara Korupsi pembangunan masjid sriwijaya agar sesuai dengan aturan hukum yang ada dan tidak memihak kepada siapapun serta tidak diintervensi dari pihak luar.
- Mendukung dan meminta Kepada Majelis Hakim yang terhormat agar supaya menjatuhkan hukuman yang seberat beratnya kepada para tersangka kasus korupsi pembangunan masjid sriwijaya.
- Kepada para Tersangka agar berani berkata JUJUR untuk menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam korupsi masjid sriwijaya.
- Sebagai kontrol sosial kami tetap komit dan konsisten berada di garda terdepan dalam mengawal perkara kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya sampai tuntas sampai aktor-aktor Intelektualnya di tangkap dan dipenjarakan.
Rahmat Sandi Iqbal, SH, Koordinator Aksi (Korak) Koalisi Penggiat anti Korupsi (KPK) mengatakan Korupsi bisa merubah kehidupan masyarakat kecil dan merugikan masyarakat Kecil, dan hanya menguntungkan pihak yang tertentu.
“Korupsi, Kolusi dan Napotisme adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap masyarakat dan negara,di karenakan KKN Hanya menguntungkan suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan yang berhubungan dengan KKN (Korupsi, Kolasi dan Napotisme) harus cepat dihilangkan dan di hapuskan dari kebiasaan masyarakat, Khususnya Negara Indonesia,”Bebernya.
Diketahui, kasus indikasi koprupsi dana hibah pembangunan masjid sriwijaya mencapai 130 milyar di atas lahan sebesar 20 ha, namun hanya berbentuk onggokan beton pancang.
“Miris dan memilukan dengan angaran sebesar itu hanya mendapatkan puing-puing bangunan tanpa bentuk, padahal masjid sriwijaya sempat digadang gadangkan menjadi masjid termegah dan terbesar di benua Asia pasti menjadi kebanggan masyarakat Sumatera Selatan,”Tambah Iqbal.
Hari ini Selasa 27 Juli 2021, merupakan sidang perdana melalui pengadilan tipikor di Pengadilan Negeri Palembang terkait kasus Korupsi Pembangunan masjid sriwijaya dengan 4 tersangka yang akan di sidangkan.
Sementara itu, Abu yanifah humas PN palembang dan hakim yang menangani perkara ini mengatakan teman teman harap menunggu untuk sidang perdana ini karena sidang ini memakan waktu.
“Hari ini sidang perdana, bahwa sidang ini memakan waktu yang cukup lama,”katanya.
Abu juga menegaskan jika sidang di mulai mohon teman teman pendemo harap tenang.
“Kami mohon kalau sidang telah berjalan jangan ada lagi suara speaker supaya sidangnya tetap berjalan dengan lancar,”bebernya.
Abu juga bangga dan senang melihat antisipasi teman teman mendukung sidang ini dan komit mengawal kasus ini.
“Kami senang kawan kawan mendukung, Harapan kami bentuk dukungan itu tidak ramai ramai, tapi ikuti dengan cermat,”pungkasnya.