Sumselmerdeka.com-Palembang, Persidangan atas dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi kembali digelar di pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (14/10/2021).
Terdakwa Dwi Kridayani dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, sebagai saksi pada sidang atas 2 terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi
Untuk diketahui bahwa ini merupakan pertama kali Dwi Kridayani hadir secara tatap muka di hadapan majelis hakim tipikor Palembang.
Dari pantauan awak media Dwi Kridayani di jemput oleh petugas pidsus Kejari Palembang, bersama petugas dari Kejati Sumsel, dari lapas perempuan menuju ruang sidang pengadilan tipikor Palembang.
Terdakwa Dwi Kridayani berusaha keras menghindar dari sorotan kamera awak media yang telah menunggu.
Dwi menutup muka dengan menggunakan sebuah buku dan menghindar bersembunyi dibalik tubuh petugas kejaksaan.