Sumselmerdeka.com-Palembang, Afriansyah (31) Warga Sematang Borang Kota Palembang, menjadi korban penipuan salah seorang kenalannya di Kota Depok, Jawa Barat. yang menawarkan pekerjaan menjadi karyawan salah satu BUMN.
Untuk ambisi menjadi salah satu karyawan BUMN, AF mentransfer uang 100 juta namun bukan pekerjaan yang didapat uang miliknya pun hilang.
AF Sadar telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Palembang, kamis (11/03/2021).

Korban menceritakan kronologis kejadiannya saat di Mapolrestabes.
“Korban menuturkan sudah mentransfer Rp 100 juta ke terlapor melalui rekening bca, setelah syarat dipenuhi. pelaku menelpon korban bahwa akan dimasukan kerja ke salah satu BUMN.
Pelaku mengirimkan Surat Keputusan (SK) berbentuk format PDF, yang menyatakan korban sudah diterima bekerja di salah satu BUMN, namun setelah di cek kebenarannya bahwa SK tersebut palsu, pihak perusahaan mengatakan SK tersebut tidak benar,”ucapnya.
saya merasa dirugikan makanya saya melapor ke polisi agar di proses secara hukum dan uang saya di kembalikan.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang Unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto tindak pidana Pasal 378 KUHP dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.
“Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana, Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti unit Reskrim Polrestabes Palembang,”ungkapnya.