Sumselmerdeka.com-Palembang, Sumber pertumbuhan ekonomi Sumsel masih terfokus pada sektor lapangan usaha pertambangan dan penggalian. Dari data pertumbuhan angka ekonomi Sumsel triwulan II lalu 5,71 persen, sektor ini berkontribusi 1,68 persen. Kontribusi lain disumbangkan perdagangan 1,26 persen, pertanian 0,61 persen dan sisanya 2,16 persen dari sektor lain-lain.
“Kontribusinya sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sumsel,” ujar Plt Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ekowati Retnaningsih saat di jumpai awak media, Rabu (22/09/2021).
Menurutnya, jika tiga sektor lapangan usaha itu tak bergerak, maka pertumbuhan ekonomi Sumsel akan terganggu.
“Pertumbuhan ekonomi sumsel mungkin kena imbasnya jika tiga sektor itu tak bergerak,”tambahnya
Ia berharap, sektor usaha pertambangan di Sumsel bisa lebih menggeliat secara ekonomi. Dan diharapkan kembali dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian di Sumsel.
“Mudah-mudahan triwulan kedepan tetap bisa mempertahankan pertumbuhannya,” katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov Sumsel berupaya menata lapangan usaha pertambangan dan galian itu bekerjasama dengan KPK.
“Sudah banyak hasil intervensi dari pendampingan KPK,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, UU 3/2020 tentang Minerba yang mengalihkan perizinan tambang dari daerah ke pusat diharapkan bisa memberikan efek positif bagi daerah.
“Meski ditarik pusat, masih ada yang masih memerlukan persetujuan Gubernur untuk izin pertambangan baru, salah satunya wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) baru harus mendapat rekomendasi gubernur,” katanya.
Saat ini, Pemda masih menunggu peraturan turunan dari UU tersebut.
“Mudah-mudahan ada pembagian peran antara pusat dan daerah, karena Gubernur adalah kepala daerah sekaligus perwakilan Pemda di pusat. Ada hal yang tidak perlu proses ke pusat yang bisa didelegasikan di level provinsi,” bebernya.
Diantaranya adalah regulasi angkutan dan galian khusus sektor Minerba. Hal itu, katanya, juga akan bisa memgoptimalkan DBH (dana bagi hasil).
“Karena 60 persen APBD berasal dari DBH, sangat besar kontribusinya bagi pembangunan di Sumsel. Mudah-mudahan DBH bisa lebih baik, kita lihat nanti,” katanya.
Ia juga menyebut, meski berbagai perizinan akan dialihkan ke pusat, perusahaan tambang diharapkan masih memberikan kontribusi pada masyarakat di daerahnya.
“Diharapkan dikelola dengan regulasi yang ada, bijak dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Bisa salurkan CSR-nya tepat sasaran. Ini penting untuk perusahaan agar nyaman dalam menjalankan usahanya,” ungkapnya.