Sumselmerdeka.com-Depok, Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW5, Kelurahan/Kecamatan Beji Depok menuai perhatian Publik.
Pasalnya dana BST yang diterima warga di potong sebesar Rp.50 ribu, hal itu membuat pengurus lingkungan setempat mengembalikan uang senilai Rp 11,5 juta, Kamis (29/07/2021).
Kuseri Ketua RW 5 menuturkan, nilai Rp 11,5 juta adalah jumlah donasi warga yang menerima BST sebesar Rp 50 ribu. Penerima BST di lingkungan tersebut ada 231 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Semuanya ada 231 KK yang menerima, setiap KK sumbang 50 ribu, dan totalnya Rp 11,5 juta. Semua itu kami kembalikan,” bebernya.
Namun Kuseri membantah adanya pemotongan, penerima BST langsung menerima dari Kantor Pos langsung.
“Kami menegaskan tidak memotong BST, kami hanya meminta sukarela pada warga untuk berdonasi membantu biaya perbaikan mobil ambulan yang tengah rusak dan saat ini turun mesin, juga untuk membeli Aki Baru,”bantah Kuseri.