Sumselmerdeka.com-Depok, Viral beberapa hari lalu seorang pegawai Dinas Pemadam kebakaran Kota Depok Sandi Butar Butar yang berani mengungkap dugaan korupsi ditempat dia bekerja.
Sandi mengungkapkan beberapa dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok antara lain soal sepatu PDL yang tidak sesuai spesifikasi, honorarium penyemprotan desinfektan yang dicairkan hanya Rp.850.000 dari total 1,7 juta yang harusnya diterima.
Kasus-kasus tersebut kini sudah diproses Kejaksaan Negeri Depok dan Polres metro Depok. Dan menurut Kuasa Hukum Sandi, Razman Nasution pihaknya sudah menghitung kurang lebih Rp. 1 miliar kerugian negara dalam kasus ini.
Sementara itu Walikota Depok, Mohammad Idris angkat bicara soal dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
“Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik dan kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya,” katanya, Senin (19/4/2021).
Idris sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan ini. Dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi dugaan korupsi tersebut.
Karena protesnya yang cukup berani membuat Sandi dalam posisi terjepit, Intimidasi dan ancaman menurutnya terus berdatangan bahkan mendapatkan surat peringatan tanpa keterangan yang jelas.

Menanggapi hal tersebut Pemerintah kota Depok, tentang masalah laporan adanya surat peringatan kepada yang bersangkutan, Saya sudah klarifikasi, sudah tanya, itu tidak ada SP dari siapa pun.
Idris menegaskan kalau yang bersangkutan merasa dikirim surat peringatan atau ada yang intimidasi, laporkan ke saya secara langsung, siapa yang memberikan SP dan siapa yang mengintimidasi,” ungkapnya.
“Saya jamin keamanan yang bersangkutan,” tegas Idris.