Sumselmerdeka.com-Palembang, Terkait ditetapkannya Akhmad Najib, sebagai tersangka dugaan Korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, Pj Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, SA Supriono mengatakan dirinya prihatin terhadap Ahkmad Najib.
“Saya tidak tahu mengenai itu, intinya saya prihatin terhadap kondisi beliau. Saya tidak ingin berkomentar untuk hal yang lain,” ujarnya saat dihubungi via Telpon, Minggu (3/10/2021).
Ia yang tengah berada di luar kota melanjutkan, posisinya sebagai Plt Asisten III Pemprov Sumsel seperti apa masih belum ada pembahasan. Menurutnya, hal itu tergantung dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.
“Tergantung Pak Gub, apakah akan diisi orang lain atau seperti apa (sebagai Asisten III)” tambahnya.
Ia juga menyebut, terkait penetapan tersangka kepada Akhmad Najib itu, sebaiknya menunggu proses hukum bersangkutan.
“Kita sebaiknya menunggu proses hukumnya,”tukasnya.