Sumselmerdeka.com-Palembang, Investasi yang ada di Sumatera Selatan kebanyakan Investasi dari Pusat bukan investasi dari dalam daerah Sumatera Selatan, Padahal investasi yang nilainya di bawah Rp 10 miliar menjadi kewenangan daerah, sementara di atas Rp10 miliar menjadi kewenangan pusat.
“Semua masuk dari Jakarta, tidak ada dari Dinas Penanaman Modal (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP) kita. Padahal Rp 10 miliar ke bawah kewenangan kita, kenapa tidak kita maksimalkan. Cukup banyak UMKM atau usaha lain yang nilai investasinya di bawah itu. Jangan pergi pagi pulang malam tapi tidak ada ide. Tantangan DPMPTSP sangat berat,” ujar Sekda Provinsi Sumsel, SA Supriono saat di jumpai awak media, (24/09/2021).
Ia juga berharap, seluruh daerah menginventarisir wilayahnya masing-masing untuk menemukan peluang investasi ada dimana. Terkait hal itu, katanya, juga harus disiapkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan, skill dan terampil.
“Kalau ada tenaga kerja yang bisa memenuhi itu, investor tidak ragu untuk masuk. Kalau tenaga kerja tidak ada, cost yang harus dikeluarkan besar,” katanya.
Menurutnya, investasi harus dirangsang. UU Cipta Kerja yang telah dihasilkan, telah memberikan kemudahan pada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha.
“Pemda juga telah membuat berbagai infrastruktur, membangunnya sedemikian rupa. Tinggal kita menangkap dan meningkatkan investasi. Hasil komoditi kita banyak, sawit, padi, beras dan lainnya. Batubara kita jual curah terus tapi smelter tidak dibangun di kita. Ini jadi tantangan kita kedepannya,” bebernya.
Menurutnya, harus ada gelora berbisnis dengan profit oriented. Dengan begitu, akan membuat PAD naik dengan sendirinya.
“Tak hanya menunggu dari pusat saja. Kita harapkan, peluang investasi dibangkitkan dan digerakkan sehingga uang yang beredar bisa membangkitkan ekonomi di tingkatan bawah,” bebernya.
Ia juga menekankan, agar dana “saweran” seperti DBH (dana bagi hasil) tak menjadi patokan penerimaan anggaran daerah. Semua instansi, dimintanya untuk bisa mendapatkan PAD, baik secara lamgsung maupun tak langsung.
“Di kepala kita, Dinas PU dianggap menghabiskan duit padahal tugas dia mendatangkan uang dari pelaku bisnis dengan pembangunan infrastruktur. Seperti pembangunan jembatan, jalan dan lainnya. Sudah dihitung, biaya yang dikeluarkan akan kembali dalam kurun waktu tertentu dan bukan hanya PU yang terima tapi dinas lain juga,” katanya.
Dalam rakor itu, ia mengharapkan ada hasil dari inventarisasi kabupaten/kota.
“Saat ini kita baru PTSP, DPM-nya belum. Harus ada keseimbangan, makanya kita gabung menjadi DPMPTSP,” tukasnya.