Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat yang dipimpin Plh.Sekda, akhmad Najib, rapat tersebut membahas Berkas Inaktif Pemprov Sumsel untuk di musnahkan, Rabu (9/06/2021) ruang rapat Pemprov.
Beliau menegaskan agar Dinas-Dinas yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemusnahan arsip agar benar-benar melakukan pengecekan terhadap arsip tersebut, hal ini perlu di lakukan agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengeksekusi berkas yang akan di musnakan.
“Sebelum di musnahkan, saya harap tim teknis harus dapat benar-benar memastikan bahwa berkas yang akan di musnakan memang betul inaktif, jangan sampai ada kesalahan pemusnahan berkas yang akan memberikan masalah di kemudian hari” Ucapnya
“Jumlahnya harus di buatkan berita acaranya serta dalam konteksnya memang betul tidak berguna” sambung Najib
Jumlah Arsip Inaktif Pemprov Sumsel Tahun 2021 sebanyak 1.384 berkas dengan rincian. Dinas kesehatan 724 Berkas, Dinas Kehutanan 107 Berkas, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman 150 Berkas, Dinas Perdangan 75 Berkas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 84 Berkas, Dinas Kearsipan 96 Berkas, Badan Kepegawain Daerah 41 Berkas, Dinas Kelautan dan Perikanan 107 Berkas.
Dimana berkas-berkas tersebut akan di musnahkan dengan cara di bakar yang di lakukan secara bertahap agar tidak mencemari lingkungan sekitar dengan asap pembakaran.