Sumselmerdeka.com-Palembang, PPKM Di Perpanjang sampai tanggal 30 Agustus, Penerapan itu langsung di sampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo menyebut ada sejumlah kabupaten/kota yang turun level. Namun, ada pula yang naik levelnya.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.
Sementara itu, untuk daerah Sumatera Selatan bahwa masih ada Palembang yang akan di perpanjang sampai tanggal 30 Agustus karena masuk level 4.
“Kemarin sudah saya sampaikan kota palembang yang di perpanjang yang lainnya sudah banyak turun,”Kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya. Selasa (24/08/2021).
Berikut Wilayah Sumatera Selatan Yang menerapkan PPKM Level 3 yakni :
Kota Prabumulih
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Empat Lawang
Kota Lubuk Linggau
Kota Pagar Alam
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Rawas Utara
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur