Sumselmerdeka.com-Palembang, Pembebasan lahan akses Jalan penghubung Musi VI terus di kebutkan berupaya pada Desember nanti bisa di nikmati oleh masyarakat Palembang.
Untuk di ketahui, Dinas PU Bina Marga sudah membebaskan 21 Persil yang telah di bebaskan dan 17 diantaranya telah di Validasi.
Rinciannya, tahap 1 sebanyak 6 persil senilai Rp 6,1 miliar dan tahap 2 sebanyak 11 persil sebesar Rp 1,77 miliar yang dibayarkan pada Rabu (10/11/2021) kemarin.
Total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 9,8 miliar untuk pembebasan lahan.
“Untuk tahap 3, sisa 4 persil lagi. Dimana 2 persil diantaranya sedang tahap validasi administrasi dan 2 persil lagi menunggu kesepakatan. Kemungkinan hanya 1 persil yang akan melalui konsinyasi ke pengadilan, tapi kita berharap tidak seperti itu. Kita masih terus komunikasikan untuk kesepakatannya,” ujar Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel, Budi Dharma melalui Aria Darmawan, PPTK Pembebasan Lahan dan Pelaksana Pembangunan Akses Jalan Musi VI, Jumat (12/11/2021).
Namun ada 1 persil yang masih belum menemui kata sepakat berada di dekat pangkal Jl Faqih Usman, berada di depan jembatan. Dan 1 persil lainnya yang minta kenaikan harga mencapai kata sepakat senilai Rp 448 juta dari permintaan awal Rp 500 juta.
“Ambil jalan tengah sepakat di harga Rp 448 juta,” katanya.
Ia menambahkan, jalan sepanjang 400 meter dari Jl Wahid Hasyim sudah dilakukan pengaspalan pada akhir tahun nanti. Sisanya, 270 meter masih tahap agregat kelas B.
“Insya Allah sesuai target yang diharapkan,” timpalnya.
Nantinya, akses jalan tembus itu akan memiliki 4 lajur, masing-masing 2 jalur kanan dan kiri. Akan ada median tengah dan trotoar pada tiap bahu jalan. Dengan adanya akses jalan itu, akan memberi efisiensi waktu tempuh dari dan menuju Jembatan Musi VI.
“Jika melalui jalur saat ini sekitar 2 Km dengan hanya 1 lajur, nanti hanya sekitar 5 menit. Akses jalan ini juga akan mempermudah pengguna jalan yang keluar dari tol menuju pusat kota,” bebernya.(Iqbal)