Sumselmerdeka.com-Palembang, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari Data Inmendagri nomor 44 tahun 2021, Kota Palembang masuk dalam daftar PPKM level 2
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan dirinya belum mengetahui informasi lebih dalam apakah Palembang sudah masuk PPKM level 2.
“Saya belum dapat informasi lebih lanjut apakah Palembang sudah masuk PPKM level 2 atau belum,” katanya saat ditemui awak media, Selasa (21/09/2021).
Diketahui, saat ini kondisi Covid-19 di Kota Palembang sudah menunjukkan tren menurun seperti angka Bed Occupancy Rate (BOR) dan juga kasus yang dialami juga menurun.
Meski demikian, masyarakat harus tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Baik Palembang berada di PPKM level 2 maupun PPKM level 3, jangan sampai justru protokol kesehatan menjadi dilupakan.
“Jadi tetap patuhi protokol kesehatan dengan ketat,” singkatnya.