Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mensosialisasikan Sistem aturan aturan Sipil Kepegawaian dalam pengangkatan Kepegawaian Negeri Sipil dan Rotasi Jabatan berdasarkan Undang Undang baru.
Hal itu di katakan, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya usai Pembukaan Sosialisasi Penerapan manajemen kinerja dan kebijakan pengisian jabatan pimpinan tinggi serta penegakan Disiplin PNS di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel, Selasa (16/11/2021).
“Ini hanya sekedar Sosialisasi pada sistem aturan aturan yang ada dalam Sipil Kepegawaian dalam pengangkatan Pegawai dan Rotasi Jabatan berdasarkan Undang Undang baru,”Kata Mawardi.
Dalam undang undang baru tersebut, Kata Mawardi banyak yang berubah dari sebelumnya maka dari itu Pemprov Sumsel kembali mensosialiasikannya.
“Banyak sekali perubahan perubahan di dalam sistem pengangkatan maupun rotasi rotasinya maka dari itu Pemprov Sumsel mensosialisasinnya,”Ujar Mawardi.
Lebih lanjut Mawardi juga berharap nantinya pada saat menjalankan tugas tidak memandang Teman atau Keluarga harus berpijak pada pendoman aturan.
“Saya harapkan walaupun kemungkinan itu adalah temen, pedoman kita tetap harus berpijak pada pedoman aturan,” Tukasnya.
Ia juga menyampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tidak memilih milih orang dalam menaikkan jabatan atau menurunkan jabatan.
“Jangan semena mena dekat dengan kita, belum memenuhi syarat sudah di angkat,”Tukasnya.(Iqbal)