Sumselmerdeka.com-Palembang, Umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, kamis besok (13/05/2021).
Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, Sumatera Selatan akan menggelar salat Idulfitri 1442 hijriah secara berjemaah, hanya saja jemaahnya dibatasi pasalnya saat ini Kota Palembang masuk dalam zona merah covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang Per 11 mei sebanyak 107 kelurahan di 18 kecamatan termasuk dalam zona merah.
Menurut letak lokasi administratif, Masjid Agung Palembang masuk pada Kelurahan 19 ilir, Kecamatan Bukit Kecil yang mana termasuk dalam salah satu dari 107 kelurahan zona merah tersebut.
Kiagus Ahmad Sarnubi Ketua Yayasan Masjid Agung mengatakan, pelaksanaan salat Idulfitri di masjid Agung hanya akan di laksanakan di dalam masjid dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan.
Panitia Salat Idulfitri Masjid Agung telah mendapatkan izin dari satgas covid-19 dan juga rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Palembang.
Penyelenggaraan Salat nantinya akan dibantu oleh pihak kepolisian untuk mengawasi di luar masjid, sehingga apabila ada jemaah yang akan menggelar salat di halaman maupun jalan raya dapat dicegah oleh aparat.