Sumselmerdeka.com-Empat Lawang, Kabupaten Empat Lawang masuk zona PPKM Level 2, untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai melongarkan masyarakat Empat Lawang beraktifitas dengan Prokes yang ketat.
Hal ini di katakan Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Empat Lawang, dr Arga Sena Setiawan saat di konfimasi awak media.
“Ya kami sudah mulai melongarkan Aktivitas masyarakat Empat Lawang di antaranya pembelajaran tatap muka (PTM), work from office (WFO), perdagangan, restoran, ibadah, wisata, transportasi umum dan resepsi,”Kata Arga Saat di bincangi awak media. Senin (15/11/2021).
Untuk itu, Arga meminta kepada masyarakat Empat lawang untuk menerapkan Prokes yang ketat dengan Prosuder yang ada walapun sudah di longgarkan aktivitas masyarakatnya.
“Jadi jangan lengah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yakni Mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas (pergerakan keluar rumah),” katanya.
Ia juga menambahkan agar masyarakat selalu tetap menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak dengan orang yang bergejala.
“Hindari kontak dengan orang yang memiliki gejala saluran pernapasan (batuk, pilek, demam), tetap jaga gaya hidup sehat dengan istirahat cukup, aktivitas cukup, makan yang bergizi cukup, bila perlu konsumsi vitamin dan buah,” pungkasnya.(Iqbal)