Sumselmerdeka.com-Palembang, Warga Ogan Ilir (OI) meninggal dunia dengan dinyatakan Covid-19. Bahkan untuk pemakaman jenazah sempat lima kali ditolak warga.
Terkait hal tersebut menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, itu hanya butuh penjelasan saja kepada warganya.
“Kalau jenazah yang mau dimakamkan sudah sesuai standar Covid-19, masyarakat tak perlu khawatir,” kata Herman Deru, Jumat (23/07/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, mungkin di desa tersebut belum dijelaskan saja. Bahwa orang yang meninggal karena Covid-19 itu pemakamannya sudah sesuai prosedur sehingga tidak perlu takut tertular.
“Kalau sudah standar Covid-19 tinggal dijelaskan saja. Nah itu Polseknya sudah menjelaskan dan memberi pengertian, itu hebat,” ungkapnya.
Sedangkan ketika ditanya, apakah perlu dibuat pemakaman khusus Covid-19 di Kabupaten/Kota.
Menurut Deru, kalau buat kuburan khusus sebenarnya tidak harus demikian. Kalau penyelenggaraan jenazahnya sudah standar Covid-19 ya tak perlu khawatir lagi.
“Jadi masalahnya hanya sosialisasi saja. Jangan sampai keluarga yang ditinggalkan makin sedih hanya gara-gara hal seperti itu,” pungkasnya.