Sumselmerdeka.com-Palembang, Karena membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Indonesia melonggarkan akitivitas masyarakat salah satunya menyelengarakan konser musik.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan Pemerintah Indonesia sudah pasti mempertimbangkan tentang Pelonggaran aktivitas masyarakat tersebut.
“Pemerintah Indonesia tentunya mengizinkan itu tentu dengan segala perhitungan. Tinggal kita di daerah menyesuaikan,” kata Deru, Rabu (29/09/2021).
Deru juga menjelaskan, Sumsel tinggal menyesuaikan saja, masyarakat Sumsel harus menerapkan prokes saat adanya konser musik di daerah sumsel untuk mencegah claster baru.
“Kira-kira apa yang diperbolehkan itu bisa kita terapkan, ya kita terapkan. Kalau kita khawatir ini bakal jadi klaster baru, ya kita kendalikan. Jadi jangan khawatir,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, Pol PP Sumsel mengatakan pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat karena banyak daerah di indonesia sudah masuk PPKM level rendah namun untuk mecegah claster baru pihaknya akan terus mengawasi saat terjadinya Konser di Sumsel.
Pihaknya juga akan mengawasi saat terjadinya konser dan menghimbau penyelenggara Konser tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat Sumsel untuk mencegah kerumunan.
“Ya ini sudah level dua, sudah hampir ke arah normal, jadi harusnya setiap penyelenggaraan itu tetap menerapkan Prokes ketat.” kata Aris.