Sumselmerdeka.com-Palembang, Dengan adanya kebijakan Kementian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang penggabungan beberapa perusahaan sejenis. Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, jika perusahaan terkendala pada pemasaran maka hal tersebut bisa dikembalikan kepada pemerintah daerah dengan menawarkan saham pada daerah masing-masing.
Hal ini dikatan Gubernur Sumsel Herman Deru usai menerima direksi PT Semen Indonesia, di Ruang Rapat Bina Praja, Kantor Pemprov Sumsel, Kamis (10/02/2022).
“Semuanya dikembalikan ke BUMN, tapi jika tantangannya ada dipemasaran, persaingannya ketat, tawarkan saja pada daerah,” katanya.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sinergi antara perusahaan dan pemerintah. Setidaknya kata Deru, jika memang PT Semen Baturaja kesulitan dalam usaha persaingan, dengan kualitas PT Semen Baturaja yang telah terbukti cukup baik, setidaknya saat ini cukup untuk memaksimalkan pembangunan di Sumsel.
“Paling tidak dengan kualitasnya yang cukup baik, maksimal bisa membantu pembangunan di Sumsel,” tutupnya. (Ibl)