Sumselmerdeka.com-Palembang, Menteri Dalam Negeri memberikan apresiasi piagam kepada 10 pemerintah daerah provinsi, yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri.
Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Diketahui, 10 provinsi yang mendapat apresiasi tersebut di antaranya, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Selatan.
“10 provinsi di indonesia yang di nilai tepat waktu dalam menindak lanjuti temuan temuan apapun itu berupa aset, tata kelola pemerintahan dll, Yang di lakukan oleh dirjen kementrian dalam negeri,”Kata Herman Deru usai Rapat Kodinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara nasional (RAKORWASDANAS) Dan Launching Pengelolahan bersama monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi di selenggarakan oleh KPK RI. Selasa (31/08/2021).
Lebih lanjut, Deru juga berterimakasih kepada semua jajaran inspektorat yang sudah berkerja keras
“Terimakasih kepada jajaran inspktorat yang sudah bekerja cermat, akurat dan tepat waktu,”tutupnya.