Sumselmerdeka.com-Palembang, Dari Data Dinas Ketenagakerjaan kota Palembang sebanyak 48 kasus PHK dengan total 79 pekerja.
Berikut data rincian kasus PHK di Kota Palembang mulai dari bulan Januari :
Januari sebanyak 9 kasus, Febuari 11 kasus, Maret 8 kasus, April 6 kasus, Mei 5 kasus dan Juni 9 kasus.
“Kami mencatat total PHK sampai Juni 48 kasus. Untuk Juli hingga Agustus masih di rekap, ” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Palembang, Fahmi Atta saat di jumpai di kantornya, Senin (13/09/2021).
Fahmi mengatakan PHK di Palembang pada tahun ini terjadi penurunan angka dibandingkan tahun 2020 sebanyak 197 kasus walaupun di tengah pandemi COVID-19.
“Kami berharap pada tahun ini tidak ada peningkatan PHK, “kata dia.
Dikatakan Fahmi, 48 Kasus tersebut terbagi dari PHK dan perselisihan dan kepentingan soal pribadi.
“Dari 48, antaranya 37 kasus PHK, 10 perselisihan hak yang timbul karena tidak dipenuhinya, dan satu perselisihan kepentingan yang timbul dalam hubungan kerja,”terangya.
Sementara itu, Fahmi juga mengatakan Disnaker juga dapat terlibat apabila perundingan tidak menghasilkan jalan keluar.
“Kalau dalam mediasi perusahaan dan pekerja menerima anjuran, artinya selesai. Tapi kalau tidak, mereka lanjut ke pengadilan hubungan industrial karena ini semua ada tahapannya tidak bisa langsung lapor ke ranah hukum, “tegasnya.