Sumselmerdeka.com-Palembang, Ditengah Pemerintah pusat telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 juli 2021 untuk Pulau Jawa dan Bali, hal tersebut karena belum ada penurunan secara signifikan pasien terpapar Covid-19.
Terkait Masalah PPKM Darurat yang sedang di Jalani Pulau Jawa dan Bali yang di putuskan Pemerintah Pusat, nyatanya PPKM di Sumatera Selatan hanya di perketat.
“PPKM kalo darurat itu cuma Jawa dan Bali kita tidak PPKM Darurat, tapi tetap kita menghormati keputusan Presiden yang telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat, artinya di Sumsel kita ini hanya PPKM yang di perketat, kita ikuti sampai tanggal 25 Juli,”Kata Deru saat di temui Awak Media, Rabu (21/07/2021).
Deru mengatakan, PPKM yang sedang di perketat di Daerah Sumsel ini akan menurun menjadi PPKM biasa jika masyarakat disiplin terhadap Prokes.
“Kalo semua indikator kita menurun contohnya disiplin masyarakat terhadap Prokes dan jumlah tepaparnya masyarakat covid-19 menurun, mudah-mudahan di tanggal 26 Juli Sumatera Selatan mendapatkan Relaksasi atau Kelonggaran dalam berkegiatan namun dengan Prokes yang sangat disiplin,”Kata Deru.
Ia juga menjelaskan dikarenakan Sumatera Selatan hanya di perketat, masyarakat jangan terlena jika masyarakat terlena maka di sumsel akan jadi PPKM Darurat.
“Sumatera Selatan ini bukan PPKM Darurat kita hanya di perketat cuma lebih baik kita menjaga untuk menjadi PPKM saja dengan level yang rendah dari pada kita harus mengadapi kedaruratan,” ujarnya.
Deru juga mengatakan masyarakat harus perbanyak Doa dan mematuhi Prokes agar Sumatera selatan ini menjadi lebih baik lagi kedepanya.
“Kita berdoa dan kita berbuat dengan kedisiplinan yang teguh dalam memproteksi diri dan proteksi terhadap orang lain agar sumsel menjadi lebih baik,” Pungkasnya.