spot_img
Rabu, Desember 6, 2023
spot_img
BerandaDaerahDisdukcapil Pemprov Sumsel Bertekad Berikan Layanan Terbaik Pada Masyarakat

Disdukcapil Pemprov Sumsel Bertekad Berikan Layanan Terbaik Pada Masyarakat

Sumselmerdeka.com-Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov Sumsel akan bertekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait Pencatatan Sipil Tahun 2021.

“Kita bertekad untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang membahagiakan masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, Pu’adi S.Pd saat membuka kegiatan Koordinasi Berkala Antar Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah Kewenangan Provinsi Terkait Pencatatan Sipil Tahun 2021 di Disdukcapil Provinsi Sumsel, Senin (18/10/2021).

Untuk itu Dukcapil Pemprov Sumsel mengadakan kegiatan koordinasi Berkala antar lemabaga pemerintah dan Non Permerintah untuk melayani masyarakat.

Menurut Pu’adi, kegiatan koordinasi ini untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, agar lebih mudah dan cepat terutama dalam kepemilikan dokumen pencatat sipil.

“Utamanya terkait akta kelahiran. Bagaimana pun kondisi dan status anak, Disdukcapil wajib menerbitkan akta kelahiran,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, normalnya orang tua kawin tercatat ada buku nikah. Nah kalaupun ada orang tua yang ingin membuatkan akta kelahiran anaknya dari perkawinan belum tercatat, juga harus dilayani.

“Untuk itu perlu diadakannya koordinasi ini, agar aturan yang ada bisa disamakan persepsinya antar Kabupaten/Kota. Jika ada permasalahan, dicari solusinya,” kata Pu’adi.

Dia pun berpesan untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel, berikanlah akta yang diminta masyarakat sesegera mungkin apabila persyaratan sudah lengkap.

“Jangan membuat masyarakat menunggu. Kalau ada persyaratan yang kurang, jelaskan kepada masyarakat agar masyarakat pun tahu dan bisa melengkapinya,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terbaru