Sumselmerdeka.com-Palembang, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan melaksanakan Ujian Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) di karenakan Pandemi Covid-19 CPNS di wajibkan menunjukan surat test swab yang menyatakan Negatif Covid-19.
Diketahui, Ujian SKD beberapa instansi sudah di mulai sejak kamis (02/09/2021), Sedangkan intansi daerah akan di mulai pada sabtu (04/09/2021) mendatang di The Sultan Convention Center Jalan Sultan M Mansyur Bukit Lama.
Peserta tes CPNS yang akan ikut ujian di wilayah Sumatera Selatan untuk CPNS ada 48.074 orang, PPPK Non Guru 1.0479 orang, PPPK Guru 37.854, total seluruhnya ada 87.407 orang.
“Kita tidak bisa memastikan sampai tanggal berapa tes akan selesai, sebab kemungkinan akan ada ujian susulan bagi peserta yang sudah tes swab ternyata positif Covid-19,” ujar Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Margi Prayotno, Kamis (02/09/2021).
Dikatakan Margi, bahwasanya peserta harus membawa surat yang masih berlaku pada hari itu, untuk mengikuti Ujian SKD
“Wajib membawa yang masih berlaku, setidaknya hasil test swab keluar sehari sebelum ujian dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika peserta terpapar Covid-19 maka harus langsung melapor ke BKN pusat agar bisa mendapatkan Ujian susulan
“Harus lapor ke instansi supaya bisa ujian susulan. Nanti ujiannya dilakukan di Kantor BKN,” katanya.