Sumselmerdeka.com-Palembang, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyampaikan hingga saat ini belum menerima surat keputusan dari Mendagri terkait Pepanjangan PPKM di pulau luar jawa dan bali hingga tanggal 4 Oktober 2021.
“Semalam saya sudah dengar di televisi ada pengumuman Menko Marves tentang PPKM yang diperpanjang di luar jawa dan bali,untuk itu kita tunggu Surat Keputusan (SK) resminya,” Ujar Gubernur Sumsel Herman Deru saat di jumpai awak media, Selasa (21/09/2021).
Menurutnya, Penerapan PPKM bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes dan menekan angka kasus covid-19 meningkat.
“Rasanya PPKM ini esensinya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Prokes,”Katanya.
Untuk di ketahui, Berdasarkan keputusan InMendagri Palembang masuk PPKM Level 2,
menanggapi hal itu Deru menyampaikan Jangan sampai lalai supaya tidak ada peningkatan Level PPKM.
“Alhamdulillah artinya kesadaran masyarakat semakin tinggi tapi jangan lalai. Saya selalu mengingatkan jangan lengah,” tukasnya.
Berikut rincian Kota Sumsel yang masuk Level 1
- Kabupaten Musi Rawas.
Berikut rincian Kota Sumsel yang masuk PPKM Level 2
- Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
- Kabupaten Ogan Ilir,
- Kabupaten Empat Lawang,
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,
- Kabupaten Musi Rawas Utara,
- Kota Palembang,
- Kota Pagar Alam
- Kota Lubuklinggau
Berikut rincian Kota Sumsel yang masuk PPKM Level 3
- Kota Prabumulih